Polri Duga Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo - Intangmedia Kaltara Media Berita dan Iklan Terbaik & Popule
capture-20220311-172053

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat trading aplikasi Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Dalam penelusuran aset, terdeteksi dugaan adanya pelaku lain pada perkara tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan aliran dana ditemukan ada yang masuk lewat payment gateway Indonesia Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway,” tutur Whisnu dalam acara bersama PPATK, Kamis (10/3/2022).

Dalam praktiknya, kata Whisnu, Indra Kenz melakukan upaya pencucian uang lewat pembelian berbagai aset. Baik berupa barang mewah, kendaraan, dan rumah.

“Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang. Jadi uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” kata Whisnu.

Baca Juga Artikel Ini  Lanyalla, Yusril Ihza Mahendra, dan Nono Sampono Gugat Presidential Threshold ke MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *