Metode untuk Mengubah Pengecer menjadi Sub-Pangkalan di Tarakan - Intangmedia Kaltara Media Berita dan Iklan Terbaik & Popule
capture-20250302-041409

Kaltara.Intangmedia.com I Tarakan-Pemkot Tarakan telah menetapkan kebijakan untuk mengubah pengecer LPG 3 Kg menjadi sub pangkalan guna memperbaiki distribusi dan memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat yang berhak. Bob Syahruddin, Plt Kepala DKUKMP Tarakan, menegaskan bahwa keputusan lokasi sub pangkalan akan ditentukan oleh kecamatan dan kelurahan karena mereka lebih paham kondisi di lapangan.

Setelah lokasi sub pangkalan ditetapkan, kelurahan bertanggung jawab untuk mengajukan permohonan secara resmi dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat. DKUKMP akan mengevaluasi usulan tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelum menerbitkan rekomendasi resmi.

Meskipun sudah mendapat persetujuan dari Pemkot, keputusan akhir tetap berada di tangan agen LPG. Distribusi LPG 3 kilogram di Tarakan mengikuti jalur dari Pertamina ke agen, lalu dari agen ke pangkalan yang telah terdaftar. Sebaran pangkalan belum merata, sehingga pembentukan sub pangkalan dianggap penting.

Ketersediaan LPG menjadi faktor krusial dalam penambahan sub pangkalan. Bob menjelaskan bahwa alokasi gas untuk Tarakan sudah ditetapkan oleh Pertamina setiap bulan, dan penambahan sub pangkalan bisa sulit direalisasikan jika pasokan tidak mencukupi.

Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan distribusi LPG untuk memastikan alokasi gas dimanfaatkan dengan baik oleh warga Tarakan. Meskipun sebagian warga menyambut baik rencana pembentukan sub pangkalan, ada yang meragukan efektivitas kebijakan tersebut.

Yanda, seorang pemilik warung makan di Juata, menilai bahwa pengawasan distribusi harus diperketat agar LPG subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Sementara itu, Jufri, seorang agen LPG, menyarankan agar pertimbangan pembentukan sub pangkalan juga memperhitungkan ketersediaan pasokan.

Dalam hal ini, penting bagi Pemkot Tarakan untuk bekerja sama dengan agen dan Pertamina dalam mengatur distribusi gas agar kebijakan pembentukan sub pangkalan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Ini  Ibrahim Ali: Sudah Dipersiapkan untuk Menghadapi Pelantikan dan Retreat Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *